Blogroll

Kamis, 10 Mei 2012


Coba Baningkan 2 alun-alun di 2 kota yang berbeda ini. Yang Gambar pertama adalah alun-alun Sukohajo dan yang kedua adalah alun-alun Temanggung.
Lihat dan rasakan perbedaaanya. dari segi penataan jelas beda, Alun-alun temanggung terlihat lebih rapi dengan pedestrian yang nyaman bersih serta bisa dipergunakan sebagai public space karena terdapat tempat duduk. Sedangkan yang terjadi di Sukoharjo adalah lapangan yang penuh sampah, dan Penataan PKL yang membanjiri Alun-alun kota.
Tak usah membandingkan Dengan kota Besar sekelas semarang yang Gilar-gilar penerangan dan bagus penataan alun-alunya. seharunya Pemkab Sukoharjo dapat meniru sedikit saja kota yang sama-sama kecilnya yaitu temanggung. Harapan saya semoga Alun-alun sukoharjo bisa ditata ulang dan dijaga kebersihaanya sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas sebaagai public space/ ruang terbuka hijau serta bisa juga dipergunakan sebagai tempat event-event yang digelar oleh Pemkab. Trimakasih

Alun-alun Sukoharjo
 Alun-Alun temanggung.


Selasa, 10 April 2012

Usulan Event rutin tahunan untuk Kabupaten Sukoharjo



Usulan Pertama acara untuk Kabupaten Sukoharjo


Didasari rasa cinta terhadap daerah kita. Kabupaten Sukoharjo yang letaknya tidak jauh dari kota tetangganya yaitu Kota Solo terbilang sangat tertinggal. Terlebih dalam bidang Kreatifitas Anak mudanya. Di kabupaten Sukoharjo tentunya mempunyai Sumber Daya Manusia yang tidak kalah. Hal ini mendasari dibuatnya Sukoharjo Kreatif untuk mewadahi Kegiatan Kreatif anak muda sukoharjo. Sehingga anak muda dapat ikut berkontribusi dalam pembangunan kota. Terlebih dari segi Industri Kreatif, bisa berupa event-event budaya maupun event-event masa kini yang bisa dikemas secara unik untuk dapat dinikmati oleh masyarakat Sukoharjo sendiri ataupun masyarakat luas. Mengajak seluruh elemen masnyarakat sukoharjo untuk bergerak membangun Sukoharjo bersama terutama anak mudanya.


Kabupaten Sukoharjo (Bahasa JawaSukaharja), adalah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Pusat pemerintahan berada di Kecamatan Sukoharjo, sekitar 10 km sebelah selatan Kota Surakarta. Kabupaten ini berbatasan dengan Kota Surakarta di utara, Kabupaten Karanganyar di timur, Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Gunung Kidul di selatan, serta Kabupaten Klaten di barat.





Sejarah Singkat

Pasca Perang Jawa (1825-1830), pemerintah Hindia-Belanda makin memperketat keamanan untuk mencegah terulangnya pemberontakan. Kondisi masyarakat Jawa yang semakin miskin mendorong terjadinya tindak kejahatan (pidana) di berbagai tempat. Menghadapi hal itu pemerintah kolonial menekan raja Surakarta dan Yogyakarta agar menerapkan hukum secara tegas. Salah satunya dengan membentuk lembaga hukum yang dilengkapi dengan berbagai pendukung. Di Kasunanan Surakarta dibentuk lembaga Pradata Gedhe, yakni pengadilan kerajaan yang menjadi pusat penyelesaian semua perkara. Lembaga ini dipimpin oleh Raden Adipati (Patih) di bawah pengawasan Residen Surakarta. Dalam pelaksanaannya, Pradata Gedhe mengalami kesulitan karena volume perkara yang sangat besar. Sunan Pakubuwono dan Residen Surakarta memandang perlu melimpahkan sebagian perkara kepada pemerintah daerah. Mereka sepakat membentuk pengadilan di tingkat kabupaten yang diberi nama Pradata Kabupaten.
Pada tanggal 16 Februari 1874, Sunan Pakubuwono IX dan Residen Surakarta, Keucheneus, membuat perjanjian pembentukan Pradata Kabupaten untuk wilayah Klaten, Boyolali, Ampel, Kartasura, Sragen dan Larangan. Surat perjanjian tersebut disahkan pada hari Kamis tanggal 7 Mei 1874, Staatsblad nomor 209. Pada Bab I surat perjanjian, tertulis sebagai berikut :
Ing Kabupaten Klaten, Ampel, Boyolali, Kartasura lan Sragen, apadene ing Kawedanan Larangan kadodokan pangadilan ingaranan Pradata Kabupaten. Kawedanan Larangan saikiki kadadekake kabupaten ingaranan Kabupaten Sukoharjo. (Di Kabupaten Klaten, Ampel, Boyolali, Kartasura dan Sragen, dan juga Kawedanan Larangan dibentuk pengadilan yang disebut Pradata Kabupaten. Kawedanan Larangan sekarang dijadikan kabupaten dengan nama Kabupaten Sukoharjo).
Berdasarkan surat perjanjian tersebut sekarang ditetapkan bahwa tanggal 7 Mei 1874 menjadi tanggal berdirinya Kabupaten Sukoharjo, yang sebelum itu bernama Kawedanan Larangan.

[sunting]Geografi

Bengawan Solo membelah kabupaten ini menjadi dua bagian: Bagian utara pada umumnya merupakan dataran rendah dan bergelombang, sedang bagian selatan dataran tinggi dan pegunungan.
Sebagian daerah di perbatasan utara merupakan daerah perkembangan Kota Surakarta, mencakup kawasan Grogol dan Kartasura. Kartasura merupakan persimpangan jalur Solo-Yogyakarta dengan Solo-Semarang. Kabupaten Sukoharjo dilintasi jalur kereta api Solo-Wonogiri, yang dioperasikan kembali pada tahun 2004 setelah selama puluhan tahun tidak difungsikan.

[sunting]Pembagian administratif

Kabupaten Sukoharjo terdiri atas 12 kecamatan (lihat boks di bawah). Pusat pemerintahan berada di Kecamatan Sukoharjo.

Search

Popular Posts

Recent Posts

Sukoharjo Kreatif 2014. Diberdayakan oleh Blogger.

About Me

Foto Saya
Sukoharjo Kreatif
Lihat profil lengkapku

Followers

Blogger templates

Copyright © Sukoharjo Kreatif | Powered by Blogger
Distributed By MyBloggerThemes | Design by SimpleWpThemes